Lembaga Penjamin Mutu STKIP Persada Khatulistiwa Sintang Kalimantan Barat
Non Scholae Discimus Sed Vitae
+6285715100485

Tujuan dan Strategi

Tujuan dan Strategi Sistem Penjaminan Mutu Internal 
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STKIP Persada Khatulistiwa Sintang bertujuan untuk: 1) Menjamin bahwa setiap layanan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar dapat segera diperbaiki; 2) Mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, khususnya orang tua/wali mahasiswa dan stakeholders, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan; 3) Mengajak seluruh civitas-akademika untuk bekerja sama mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.

Strategi Pelaksanaan SPMI di STKIP Persada Khatulistiwa
Strategi yang diupayakan untuk keberhasilan pelaksanaan SPMI di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang diantaranya:

  1. Melibatkan seluruh unit kerja secara aktif baik dalam aspek Akademik maupun Non Akademik pada siklus kegiatan SPMI dimulai dari tahap penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar.
  2. Melakukan sosialisasi secara periodik tentang kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, dan formulir mutu kepada para pemangku kepentingan baik pejabat struktural bidang akademik maupun non akademik, staf administrasi, dosen dan mahasiswa.
  3. Melakukan pelatihan, lokakarya, seminar dan lain-lain secara terstruktur dan terencana baik bidang akademik maupun non akademik bagi seluruh pejabat struktural dan staf administrasi dan secara khusus melakukan pelatihan untuk Auditor Internal dan Lembaga Penjamin Mutu dan
  4. Menjadi rujukan dalam rangka pengembangan dan penerapan sistem penjaminan mutu Perguruan Tinggi. 


Prinsip atau asas-asas Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal 
Pencapaian tujuan SPMI tersebut di atas dan pewujudan visi, misi dan tujuan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dilakukan dengan melaksanakan SPMI dimana civitas akademika selalu berpedoman pada prinsip:

  1. Quality first, yaitu semua pikiran dan tindakan pengelola STKIP Persada Khatulistiwa Sintang harus memprioritaskan mutu;
  2. Stakeholders-in, yaitu semua pikiran dan tindakan pengelola STKIP Persada Khatulistiwa Sintang harus ditujukan untuk memberikan kepuasan para pemangku kepentingan (internal dan eksternal).
  3. The next process is our stakeholder, yaitu setiap orang yang menjalankan tugasnya dalam proses pendidikan di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang harus menganggap orang lain yang menggunakan hasil pelaksanaan tugasnya tersebut sebagai pemangku kepentingan yang harus dipuaskan.
  4. Speak With Data, yaitu setiap pengambilan keputusan/kebijakan dalam proses pendidikan di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang seyogianya didasarkan pada analisis data, bukan berdasarkan pada asumsi atau rekayasa
  5. Upstream Management, yaitu setiap pengambilan keputusan/kebijakan dalam proses pendidikan di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang  seyogianya dilakukan secara partisipatif dan kolegial, bukan otoritatif.

Selain itu, untuk mencapai tujuan SPMI tersebut di atas dan juga untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, maka dalam melaksanakan SPMI, sivitas akademika selalu berpedoman pada Azas: 1) Kemandirian, yaitu pelaksanaan SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang senantiasa didasarkan pada kemampuan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dengan mengandalkan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk mengoptimalkan kemampuan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang yang terus berkembang secara sistematis dan terstruktur, 2) Akuntabilitas, yaitu pelaksanaan SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terbuka dan senantiasa mengacu pada perkembangan keilmuan yang mutakhir, dinamis dan progressif, 3) Kualitas, yaitu SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan kualitas input, process, output, dan outcome; 4) Keterpaduan, yaitu SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dilaksanakan secara terstruktur, sistematik, komprehensif, terarah, terencana dan berkelanjutan, dengan berbasis pada visi, misi, dan tujuan kelembagaan; Kebijakan SPMI STKIP Persada Khatulistiwa Sintang 5) Hukum, yaitu semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang taat pada peraturan dan perundangan yang berlaku; 6) Manfaat, yaitu pelaksanaan SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi segenap sivitas akademika, institusi, bangsa dan negara; 7) Kesetaraan, yaitu SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dilaksanakan atas dasar persamaan hak unit kerja untuk menjamin terciptanya lingkungan akademik yang dinamis dan progressif; dan 8) Transparansi, yaitu SPMI-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dilaksanakan secara terbuka didasarkan pada tatanan dan aturan yang jelas yang senantiasa berorientasi pada rasa saling percaya untuk terselenggaranya suasana akademik yang kondusif dan menjamin terwujudnya kebersamaan.