Visi Misi
Lembaga penjaminan mutu memiliki Visi dan Misi sebagai acuan dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi STKIP Persada Khatulistiwa Sintang. Visi dan Misi Lembaga Penjaminan Mutu dijabarkan sebagai berikut:
VISI
Menjadi rujukan bagi penyelenggaraan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi khususnya dalam aspek akademik
MISI
Menjadikan budaya mutu sebagai roh dalam penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan akademik oleh seluruh unit kerja dan insan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang untuk menghasilkan karya bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan
FUNGSI
Lembaga Penjamian Mutu memiliki Fungsi dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu berdasarkan Visi dan Misi Lembaga Penjaminan Mutu yang telah ditetapkan. Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu dijabarkan sebgai berikut:
- LPM bertanggung jawab menyelenggarakan penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dan mencapai indikator-indikator kerja sesuai target yang telah ditetapkan
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik yang berkelanjutan (Continous Quality Improvement) di STKIP Persada Khatulistiwa Sintang
- Memberikan layanan konsultasi, pendampingan dan kerja sama dalam bidang penjaminan mutu perguruan tinggi
- Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang adaptif dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
Penjabaran Visi, Misi dan Fungsi
Sistem Penjaminan Mutu mencakup Penjaminan Mutu Akademik yang dilaksanakan dalam ruang lingkup STKIP Persada Khatulistiwa Sintang adalah Penjaminan Mutu Internal. Penjamian Mutu Internal ini dilakukan dalam tiga tingkatan yaitu:
- Tingkat STKIP Persada Khatulistiwa Sintang
- Tingkat Program Studi
- Tingkat Unit-unit Pelaksana
Penjaminan mutu akademik internal di tingkat STKIP, program studi dan unit-unit pelaksana lainnya dilakukan untuk menjamin:
- kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik serta manual mutu akademik;
- kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap program studi;
- kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi;
- relevansi program pendidikan dan penelitian dengan tuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya.